Tgl 08 September 2014, SIM A dan C habis masa berlakunya, tetapi sampai tgl 29 September saya lupa untuk memperpanjangnya. Teringat betapa jauhnya tempat untuk memperpanjang SIM tersebut membuat saya lebih malas lagi untuk melakukannya.
Saya membuat SIM di Polres Metro Tangerang, jadi perpanjangnya juga harus di situ. Tetapi rasa malas karena jarak yang jauh membuat saya browsing internet mencari jalan lebih mudah. Hingga akhirnya saya temui Satpas Pembantu Tangsel.
Satpas singkatan dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, adapun Satpas Tangsel ini terletak di perempatan Cisauk, Jalan Raya Serpong, deretan Kantor Kecamatan Serpong.
Selain lebih mudah, ternyata biaya kepengurusan perpanjangan SIM A dan C saya, cukup terjangkau, tidak sedashyat dulu waktu membuat dan perpanjang di Polres Metro Tangerang 5 tahun lalu! (Rp, 700.000 membuat sim C baru dan perpanjang SIM A)
Rincian biaya yang saya keluarkan untuk perpanjang SIM A dan C adalah sebagai berikut :
1. Biaya fotocopy KTP 5 lbr Rp 2.000
2. Loket Kesehatan Rp. 20.000
3. Loket Asuransi Rp. 60.000
4. Loket Bank Rp. 155.000 (80.000 + 75.000)
5. Loket 4 (Administrasi) Rp. 100.000
Jumlah Rp. 337.000
Karena masih termasuk baru, buka sejak 17 Maret 2014, masyarakat masih sedikit yang memanfaatkan keberadaan Satpas ini. Saya untuk perpanjangan SIM A dan C, datang pukul 09.00, dan 45 menit kemudian, SIM A dan C sudah jadi.
Saya cukup puas dengan pelayanan Satpas Pembantu Tangsel ini, dan untuk warga Tangerang Selatan, silakan perpanjang SIM A dan C anda di sini, atau mau membuat SIM baru kalian juga sudah bisa dilayani di Satpas ini sejak April 2014.
Keep smile
Wiet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar